Lidik Pro Desak Tindakan Tegas! Cukong dan Perusahaan Nakal di Sarawak Langgar Hukum, Pekerja Migran Jadi Korban
Mabesnews.id.Sarawak, Malaysia – Mafia tenaga kerja ilegal semakin merajalela! Perusahaan-perusahaan di Sarawak kini diduga bekerja sama dengan cukong dan mandor nakal untuk merekrut pekerja Indonesia secara nonprosedural. Praktik gelap ini bukan hanya melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tetapi juga berpotensi masuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.
Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muh Darwis, mengungkap fakta mengejutkan! Dalam investigasi yang dilakukan Satgasus BAP3MI Lidik Pro di Sarawak, terungkap bahwa hampir semua ladang dan perusahaan di Malaysia menerima pekerja ilegal. Lebih parahnya lagi, mereka tak lagi membutuhkan job order resmi, melainkan lebih memilih bertransaksi dengan cukong yang mengatur jalur gelap pekerja migran.
“Ini sudah bukan lagi pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir!” tegas Muh Darwis, Rabu (19/3/2025). “Kami sudah kantongi nama-nama perusahaan, agen, dan manager ladang yang terlibat. Mereka sengaja menutup pintu bagi penempatan tenaga kerja resmi dan malah bermain dengan mafia tenaga kerja,” lanjutnya.
Dari laporan Koordinator Wilayah Malaysia Satgasus BAP3MI Lidik Pro, Andi Sainuddin, ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan ini secara sistematis menerima tenaga kerja ilegal melalui agen-agen nakal yang telah lama beroperasi. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator 2 BAP3MI Lidik Pro, Riswan Kanro, yang telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban pekerja migran.
BLACKLIST & TINDAKAN TEGAS!
Lidik Pro tak tinggal diam! Mereka akan mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia guna menindak cukong dan perusahaan-perusahaan nakal ini.
“Kita akan dorong blacklist untuk semua perusahaan yang terlibat!” ujar Muh Darwis dengan nada tegas.
Selain itu, Lidik Pro juga akan menggandeng NGO di Malaysia serta pihak terkait untuk menekan pemerintah Malaysia agar tidak lagi menutup mata terhadap eksploitasi pekerja migran Indonesia.
“Jika hukum diabaikan, kami akan membawa ini ke ranah internasional! Perusahaan Malaysia harus tunduk pada aturan dan menghormati hak pekerja migran,” tambahnya.
PELANGGAR HUKUM TAK BISA LAGI BERSEMBUNYI!
Fenomena ini harus segera dihentikan sebelum semakin banyak pekerja migran yang menjadi korban. Lidik Pro berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga para cukong, agen, dan perusahaan-perusahaan nakal di Malaysia benar-benar ditindak tegas!*