Satu Rumah, Dua Cerita: Ketika Teman Jadi Maling di Bulukumba
Mabesnews.id.Bulukumba – Tidak ada yang lebih menyakitkan daripada dikhianati oleh orang yang kita percayai. BG (49), warga Dusun Batuasang, tak pernah menyangka bahwa orang yang pernah ia jamu dengan tangan terbuka, justru datang kembali sebagai pencuri.
Senin siang, 12 Mei 2025, suasana rumah BG begitu tenang. Ia keluar sebentar ke rumah tetangga untuk menitipkan makanan. Di dalam rumah, handphone miliknya sedang diisi daya—tergeletak begitu saja di meja.
Apa yang tak ia tahu, langkah-langkah senyap sedang mendekati rumahnya.
Adalah MHH alias Y (22), pemuda dari Appasarange, Kota Bulukumba. Ia bukan orang asing. Pernah bertandang, pernah duduk bersenda gurau di ruang tamu rumah BG. Tapi siang itu, niatnya bukan bersilaturahmi. Ia datang diam-diam, melihat rumah kosong, dan masuk tanpa ragu. Dalam hitungan menit, HP berpindah tangan—dan pelaku kabur kembali ke kota.
BG pulang dan menemukan kenyataan pahit: rumahnya tak rusak, pintu tak terbuka paksa—tapi HP-nya lenyap. Ia tahu ini bukan ulah maling biasa. Dan benar saja, ketika laporan masuk ke Polsek Herlang, polisi bergerak cepat.
Hanya dua hari berselang, Unit Reskrim mengamankan Y di rumahnya. Barang bukti HP ditemukan utuh. Di hadapan penyidik, ia tak berkutik. Mengaku terdesak kebutuhan uang untuk menebus motor yang masih tertahan di bengkel.
Kapolsek Herlang, AKP Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
“Justru karena itu, pelaku tahu betul celahnya. Ia manfaatkan momen rumah kosong dan tanpa pengamanan,” ujarnya.
Kini, Y harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Di Bulukumba, satu pelajaran pahit kembali terukir: tak semua yang pernah duduk di ruang tamu, layak dipercaya masuk kembali.***