BREAKING NEWS! Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Online, Puluhan Tanaman Disita!
Bulukumva – Aksi nekat peredaran narkotika lewat media sosial akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap seorang pria berinisial WS (27) yang menjual ganja melalui Instagram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) dini hari di Desa Taccorong, Kecamatan
Gantarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita ganja kering siap edar, ganja basah, dan total 17 batang tanaman ganja yang ditanam di rumah serta kebunnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menegaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai akun Instagram mencurigakan.
“Anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya dalam konferensi pers.
WS diketahui telah menanam ganja sejak 2023. Ia belajar menanam setelah membeli ganja via Instagram di Makassar, lalu menjual hasilnya secara online sejak 2024.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba. Polisi menegaskan akan menjerat WS dengan pasal berlapis terkait kepemilikan, penanaman, dan peredaran narkotika.
“Ini bukti narkoba sudah memanfaatkan dunia digital untuk jaringan peredaran. Kami imbau masyarakat segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Mari bersama kita perangi narkoba,” tegas Kapolres.