DIGEREBEK SAAT RACIK SINTE: Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Tembakau Maut via Instagram
Bulukumba – Praktik jual beli narkotika di Bulukumba makin menggila. Tak lagi sembunyi-sembunyi di lorong gelap, kini barang haram itu dijajakan secara terbuka lewat media sosial. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba membongkar sindikat peredaran tembakau sintetis (sinte) yang dipasarkan melalui Instagram.
Seorang pria berinisial AR (30), warga Jalan Lanto Daeng Pasewang, digerebek saat sedang meracik sinte di rumahnya, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari. Polisi mendapati pelaku sedang mencampur tembakau dengan cairan kimia berbahaya dan membungkus paket kecil siap edar. Sebanyak 33 saset sinte diamankan, yang rencananya akan dijual ke anak-anak muda dengan harga Rp100.000 per paket.
“Pelaku beraksi sejak Mei. Penjualannya lewat akun Instagram yang sengaja dibuat untuk menarik remaja dan anak di bawah umur,” ungkap AKP Akhmad Risal, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Selasa (5/8/2025).
Modus operandi AR terbilang rapi. Ia menjual barang lewat sistem “tempel”paket ditaruh di tempat tertentu, lalu pembeli diarahkan lewat pesan privat. Tidak ada pertemuan. Tidak ada jejak. Tapi jerat hukum akhirnya bicara.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui sudah menjual sedikitnya 10 paket sinte sejak memulai aksinya. Kini ia dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara.
Tembakau sintetis bukan hanya “ganja palsu” ia adalah bom waktu dalam bentuk asap. Dampaknya jauh lebih ekstrem:
Rusak Otak: Gejala seperti Parkinson, halusinasi, dan psikosis.
Jantung Berdetak Tak Karuan: Tekanan darah melonjak, risiko serangan jantung meningkat.
Gila Perlahan: Kecemasan, paranoia, depresi berat.
Tubuh Renta Sebelum Waktunya: Imunitas drop, tubuh mudah sakit.
Mulut Busuk & Gigi Rontok: “Meth mouth” jadi mimpi buruk penggunanya.
Pesan Tegas dari Polisi:
“Anak muda kita jadi sasaran. Orang tua jangan lalai. Awasi aktivitas anak, terutama di media sosial,” tegas AKP Akhmad Risal.
Polres Bulukumba juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui peredaran narkotika di sekitar mereka.