Dua Warga Ditahan di Polres Bulukumba Terkait Dugaan Kasus Penikaman di Pasar Malam Desa Bontomanai

Mabesnews.id.Bulukumba – Dua warga Desa Bontomanai telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba terkait dugaan penganiayaan yang disertai insiden penikaman. Kejadian tersebut berlangsung pada malam terakhir pasar malam di desa tersebut, dan kini menjadi fokus investigasi intensif pihak kepolisian.

Keduanya saat ini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kepala Unit PPA Polres Bulukumba, IPDA Kamaruddin, mengonfirmasi penangkapan ini. “Kasus masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Meski identitas pelaku dan korban belum diungkap, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi guna mengungkap kronologi dan motif kejadian. “Kami sedang menyusun gambaran lebih jelas mengenai insiden ini,” tambah IPDA Kamaruddin.

Polres Bulukumba meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi dirilis. Perkembangan lebih lanjut diharapkan segera terungkap guna memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *