Presiden Prabowo Dorong DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan, Dapat Dukungan Penuh Serikat Pekerja
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan sinyal tegas kepada DPR untuk segera mengagendakan pembahasan dua RUU krusial: RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan intens dengan perwakilan serikat pekerja dan tokoh lintas agama di Istana Negara, Senin (1/9/2025).
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh semangat itu, Prabowo menegaskan kepada Ketua DPR, Puan Maharani, bahwa pembahasan kedua RUU tersebut harus menjadi prioritas utama partai-partai politik di parlemen. “Ini adalah langkah strategis demi memperkuat keadilan sosial dan perlindungan hak pekerja,” tegasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut positif dorongan Presiden dan menyatakan dukungan penuh dari buruh untuk pemerintah. Ia menekankan bahwa buruh siap berdiri bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus menolak segala bentuk aksi anarkis yang dapat merusak ketentraman. Namun, mereka tetap mengapresiasi demonstrasi damai sebagai sarana aspirasi yang sah dan konstruktif.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa Prabowo sangat terbuka terhadap masukan dari kalangan buruh. “Pak Presiden menegaskan pentingnya demonstrasi yang konstitusional, anti-kekerasan, dan membangun,” ujarnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat sipil lainnya. Suasana yang cair dan penuh keakraban mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan perubahan positif.
Respons cepat Prabowo terhadap aspirasi buruh, terutama dalam percepatan pembahasan RUU yang menjadi tuntutan utama mereka, mendapat apresiasi luas. Dukungan solid dari serikat pekerja ini dipandang sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional, terutama di tengah gelombang demonstrasi yang meningkat belakangan ini.
Dengan langkah ini, pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menjawab harapan rakyat dan memperkuat fondasi keadilan sosial di Indonesia.***redaksi.